Bertahun-tahun menjalin hubungan cinta tanpa kejelasan arah memang bisa bikin siapa saja jadi senewen. Hanya saja, bagaimana cara yang tepat untuk mengajak si dia melangkah ke pelaminan? Efektifkan strategi memberikan deadline dan ultimatum agar dia lekas-lekas menentukan sikap?
Jangan Ragu Mencari Kepastian
Menginjak usia tertentu, sebenarnya setiap orang sudah bisa mengetahui, atau paling tidak bisa mengira-ngira tentang apa yang hendak dicarinya ketika menjalin hubungan. Menurut Roslina Verauli, psikolog dari RS Pondok Indah Jakarta, pada umur sekitar 20 tahunan, rata-rata perempuan sudah mencari kekasih untuk dijadikan calon pendamping hidup.
"Untuk masalah pernikahan, perempuan memiliki patokan berupa 'biological clock' dan '
sociological clock'," ujar Roslina yang akrab dipanggil Vera. Yang pertama adalah kondisi tubuh secara biologis, yang akan memengaruhi kemungkinan perempuan tersebut untuk memiliki keturunan. Yang kedua adalah batas usia tertentu yang menurut pandangan masyarakat sudah mencapai kesiapan umur untuk menikah.
Menurut Vera, jika memang Anda sudah lelah melakukan petualangan cinta dan merasa sudah waktunya menemukan pendamping hidup, maka tak perlu menunggu lama untuk menjajaki ke mana sebenarnya hubungan cinta Anda akan mengarah, "Ajak pasangan berdiskusi mengenai masa depan hubungan. Jangan ragu, karena ini semata-mata adalah demi kebaikan diri Anda dan dia. Setiap orang berhak memilih yang terbaik dalam hidupnya, bukan?" Vera meyakinkan.
It's Complicated = Bermasalah dengan Komitmen
Sebagai langkah awal, Anda bisa terlebih dulu menakar kesiapan pasangan dengan mengajaknya berdiskusi tentang masa depannya sendiri. "Tanyakan apa yang ada dalam rencananya dalam waktu beberapa tahun ke depan. Jika dia hanya berbicara tentang karier atau kehidupan pribadi tanpa mengungkit keinginannya untuk berkeluarga, maka besar kemungkinan ia memang belum ingin menikah. Terlebih apabila ia sering terlihat gugup atau mengalihkan topik obrolan yang mengarah pada pernikahan," ujar Vera.
Jika Anda memang berniat membawa hubungan ke tahap serius, katakan saja terus terang kepadanya. Secara baik-baik, tanyakan penyebab dia enggan menikah." Jangan percaya alasan 'belum mapan' atau 'ada masalah keluarga'. Boleh jadi alasan sebenarnya adalah karena dia merasa Anda bukan perempuan yang cocok, dia punya perempuan idaman lain, atau karena kekasih Anda mengidap sindrom peter pan complex, yang membuatnya menghindari tanggung jawab dan ingin selamanya bebas dari kewajiban," kata Vera.
Yang harus dilakukan selanjutnya adalah bertanya kepada diri sendiri, apakah Anda bersedia terus menjalani hubungan yang tidak mengarah ke mana-mana, alias hubungan berstatus "it's complicated", seperti status dalam situs Facebook? Pasalnya, menurut Vera, sebenarnya suatu hubungan cinta yang sehat tidak akan pernah berkembang menjadi hubungan yang rumit atau complicated, apabila salah satu pihak tidak memiliki masalah dalam berkomitmen dengan pasangannya.
Lebih Efektif Mengultimatum Diri Sendiri
Lantas, bolehkah memberikan ultimatum kepada pasangan yang masih memiliki pendirian tidak tetap soal pernikahan? "Sebenarnya, berdiskusi itu lebih efektif ketimbang memberikan ultimatum. Pasalnya, dengan berdiskusi, Anda bisa mencari tahu akar permasalahan yang membuat si dia enggan menikah. Lagipula, bukankah akan lebih afdol apabila sebuah komitmen dilandasi oleh niat baik dari kedua belah pihak, ketimbang didasari sebuah paksaan?" kata Vera.
Namun, apabila diskusi dengannya tak kunjung sampai pada titik yang Anda harapkan, maka sah-sah saja memberikan ultimatum kepadanya. Misal, "Kalau kamu tidak berniat menikahi saya, lebih baik kita putus saja," jika ia minta waktu untuk berpikir, maka berikanlah tenggat waktu yang kira-kira cukup baginya. Bersikaplah tegas untuk melaksanakan konsekuensi yang Anda katakan apabila tenggat waktu itu usai dan dia masih belum juga menentukan sikap. Artinya, menyudahi hubungan Anda dengannya.
"Ketegasan sikap tersebut menentukan nilai diri Anda di hadapan pasangan dan seberapa besar Anda menghargai diri sendiri. Apabila Anda sampai berulang kali memberikan ultimatum dan berulang kali pula tidak menaati konsekuensinya, maka ultimatum Anda berikutnya tak ubahnya menjadi sebuah ancaman kosong," ucap Vera.
Makanya, akan lebih efektif apabila Anda memberikan ultimatum kepada diri sendiri. Berikan tenggat waktu kepada diri Anda sendiri untuk menanti kesiapan pasangan. Bila ia memang tidak mampu memenuhi harapan Anda, maka tak perlu mengulur waktu untuk berpaling ke lain hati. Jangan takut menyesal dan khawatir tidak menemukan pria pengganti yang sekualitas. Lebih baik menjajal kemungkinan baru ketimbang memaksakan diri berada di samping pria yang tak berniat mendampingi Anda seumur hidup, kan?
Selasa, 09 Maret 2010
"Sayang, Kita Kapan Nikahnya?"
Senin, 08 Maret 2010
MULTIKULTURALISME SEBAGAI MODEL INTEGRASI ETNIK TIONGHOA
Tragedi Mei 1998 di Jakarta adalah suatu bencana yang mungkin sulit dilupakan oleh warga Indonesia keturunan Cina. Peristiwa yang menyebabkan ratusan warga keturunan Cina meninggalkan Jakarta itu merupakan suatu bukti ketidak harmonisan hubungan antar etnik dibalik jargon-jargon keberhasilan proses pembauran dan keharmonisan hubungan antar etnik. Program-program pemerintah Orde Baru yang menekankan pada stabilitas dan keamanan memang cukup efektif selama 32 tahun tetapi ternyata “semu”, sebab justeru akibatnya sekarang cukup luar biasa, memporak-porandakan tatanan yang sudah mapan. Dalam hal ini tampaknya Orde Baru menerapkan standar ganda dalam masalah ini, di satu sisi pengembangan keragaman budaya, agama dan semuanya yang tergolong dalam SARA menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. Namun di sisi lain justeru keragaman itu sering dicurigai sebagai salah satu faktor yang mengancam stabilitas nasional, hal ini muncul sebagai akibat dari pendekatan politik yang berlebihan, dan ternyata akibatnya yang tidak terduga sama sekali. Tidak hanya masalah dengan etnik Cina, tetapi ternyata rentetan kejadian berikuitnya mulai dari peristiwa Sambas, Ambon, dan Sampit merupakan akibat dari kebijakan yang salah itu.
Kompas (14 Maret 2001) pernah menulis bahwa semasa Orde Baru, potensi konflik SARA tidak boleh kelihatan dan memang disembunyikan di balik karpet “Persatuan dan Kesatuan”. Bahkan kata SARA saja cukup ampuh untuk menyeret orang orang ke penjara atas tuduhan subversi “memecah-belah”, mengancam persatuan bangsa”, mengganggu stabilitas nasional, dan sebagainya. Semua itu membuat Orde Baru dari luar tampak ibarat rumah yang kokoh, tetapi sebenarnya “rayap” bernama SARA itu terus berkembang biak dengan subur dengan ketidak puasan politik, ketimpangan pertumbuhan ekonomi, ketidak-adilan, diskriminasi, kesewenang-wenangan, yang kemudian menggeroggoti tiang-tiang penyangga, membuat rumah itu rapuh dan potensial untuk roboh.
Terhadap etnik Tionghoa/Cina dalam koridor SARA tersebut dan isu pembauran ternyata mereka mendapat tekanan yang cukup berlebihan dibandingkan etnik-etnik lain di Indonesia. Demikian kuatnya tekanan yang bermuatan politis, yang dikaitkan dengan isu Komunis dan negara RRC, maka golongan etnik ini akhirnya menjadi cukup eks-klusif, dengan kekuatan sistem ekonominya yang tersisa (karena potensi sosial budaya dibekukan) akhirnya masih mereka mampu eksis di tengah masyarakat dan sering memunculkan kecemburuan sosial yang potensial untuk konflik. Persoalan pembauran di sini diletakkan pada posisi yang salah, sehingga hanya menghasilkan orang-orang Cina yang berstandar ganda. Di satu sisi misalnya dengan merubah nama dan penampilannya mereka seolah-olah akomodatif terhadap program pembauran tersebut, namun di sisi lain perilaku mereka justeru berpotensi konflik dengan etnik lainnya. Setelah konflik itu benar-benar terjadi mereka lalu mengeluh bahwa selama ini ternyata hanya dijadikan sebagai sapi perah oleh oknum-oknum yang berkedok pemerintah.
Isu keseragaman yang digulirkan oleh pemerintah Orde Baru di masa lalu telah melahirkan konsep pembauran (asimilasi) untuk menangani keaneka-ragaman etnik di Indonesia, yang diasumsikan dengan adanya konsep itu diharapkan perbedaan-perbedaan yang ada pada masing-masing kelompok etnik itu dapat dieliminir, untuk menunjang program stabilitas nasional maupun persatuan dan kesatuan bangsa. Ternya-ta program ini hasilnya hanya “semu”, hanya mampu bertahan selama 32 tahun saja dan akibatnya kemudian malah melahirkan konflik etnik yang berkepanjangan seperti tragedi Mei 1998, Sambas, Sampit dan Ambon, yang justeru dapat mengarah pada disintegrasi nasional. Kejadian ini karena di satu sisi pemerintah Orde Baru menerapkan politik asimilasi, tetapi disi lain juga menerapkan politik diskrimasi dan secara diam-diam berpihak pada mayoritas, atau dengan kamuflasenya berpihak pada yang kuat.
Semua hal di atas tentu dapat kita lihat bersama sebagai sebuah pelajaran yang amat berharga dan tentu supaya jangan terulang lagi, walaupun kita sekarang cukup pusing menghadapi masalah yang merebak tersebut di atas. Masalah proses difusi, akulturasi ataupun asimilasi sekalipun tentu tidak dapat dipaksakan, paling-paling kita hanya dapat menyiapkan sarana ataupun prasarana untuk menjembatani agar proses-proses sosial budaya itu dapat berlangsung dengan baik. Hal ini disebabkan persoalan etnisitas itu mempunyai sifat etnosentrisme yang dapat memunculkan pandangan stereo-tipe dan bentuk-bentuk konservatif. Kalau sudah demikian maka mustahil proses-proses akulturasi ataupun asimilasi dapat berlangsung dengan baik, dan justeru kamuflase-kamuflase dan konflik-konflik yang akan muncul baik yang kecil dan dapat mengarah pada konflik besar. Untuk mewujudkan proses integrasi nasional yang permanen, maka pemerintah harus dapat mendorong terjadinya proses perubahan sosial budaya yang positif, yaitu sedikit demi sedikit harus dapat membuka sifat-sifat etnik yang cenderung konservatif dan tertutup itu untuk dapat saling berkomunikasi dengan baik. Masing-masing kelompok etnik harus dapat menyadari betul tentang adanya perubahan sosial budaya, bahwa mereka sekarang telah berada pada suatu kelompok yang merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar, yaitu bangsa dan negara. Karena itu bentuk-bentuk perilaku yang konservatif dan eksklusif itu memang harus ditinggalkan.
Memang untuk suatu identitas dan kelangsungan adaptasi sosial budaya, sebuah kebudayaan masyarakat harus dikonservasi, namun yang lebih penting untuk pergaulan nasional dan internasional kebudayaan itu harus dikembangkan dan dikomunikasikan. Dewasa ini banyak didirikan pusat-pusat (pelestarian) kebudayaan, misalnya pusat kebudayaan Betawi, pusat kebudayaan Jawa, pusat kebudayaan Batak, Asmat dan sebagainya dan masih perlu ditambah lagi untuk membentuk pernik-pernik kebudayaan nasional. Yang penting pusat-pusat kebudayaan tersebut harus dapat berfungsi untuk menjembatani komunikasi sosial kebudayaan secara nasional, bukan sebaliknya, dengan sifat konservatifnya sehingga dapat memicu konflik.
Komunikasi Multikulturalism
Sejalan dengan proses reformasi yang sedang bergulir dilandasi dengan bergulirnya demokrasi politik dan penegakan HAM menuju pada suatu bentuk masyarakat madani civil society), diharapkan tentu proses akulturasi dan asimilasi juga dapat terjembatani dengan baik. Dengan demikian proses integrasi nasional juga dapat terwujud dengan baik dan lebih permanen.
Mengutip dari harian Kompas (14 Maret 2001) yang menyitir dari pendapat berbagai ahli dan sudah diterapkan pada beberapa negara, barangkali pendekatan multikulturalism cocok diterapkan pada masyarakat yang multi etnik seperti di Indonesia ini. Artinya pemerintah pusat maupun daerah harus menjembatani berkembangnya kebudayaan-kebudayaan masyarakat yang beraneka ragam ini dan menyiapkan media agar tiap-tiap kebudayaan yang berkembang itu dapat berkomunikasi dengan baik. Di sini pemerintah harus bisa mengembangkan politik kebudayaan yang arif, menyediakan sarana dan prasarana yang kondusif, dapat melalui himbauan moral, dorongan atau dalam bentuk peraturan perundangan yang kondusif, agar kebudayaan-kebudayaan masyarakat dapat berkembang dengan baik, komunikatif dan tidak konservatif tertutup.
Sebagai contoh apa yang terjadi pada penerapan politik aparheid seperti di Afrika Selatan, atau politik diskriminatif di Amerika Latin yang mengecilkan peran bahkan memusnahkan etnik minoritas, tidak terjadi di Indonesia, sebab hal ini dapat dikategorikan melanggar HAM. Tetapi justeru keaneka-ragaman etnik dapat dijadikan potensi dan pernik-pernik kebudayaan nasional, yang pada akhirnya akan membentuk etos budaya dan etos kerja untuk menuju masyarakat madani yang maju. Dengan perkembangan kebudayaan-kebudayaan yang komunikatif diharapkan dapat tumbuh persaingan yang sehat antar etnik, yang memungkinkan tumbuh dengan sendirinya proses akulturasi dan asimilasi.
Berbeda dengan pendekatan asimilasi dan diskriminasi, tawaran pendekatan multikultural akan mengakui berbagai potensi dan legitimasi keragaman dan perbedaan sosio-kultural tiap kelompok etnik. Dalam pandangan ini baik individu maupun kelompok dari berbagai etnik dapat bergabung dalam masyarakat, terlibat dalam societal cohesion tanpa harus kehilangan identitas etnik dan budaya mereka, sekaligus tetap memperoleh ha-hak mereka untuk berpartisipasi penuh dalam berbagai bidang kegiatan masyarakat.
Pendekatan multikultural oleh UNESCO yang disemanganti oleh ucapan antropolog Perancis Claude Levi-Strauss (1952), bahwa keaneka-ragaman budaya ada di belakang, di depan dan di sekeliling kita. Satu-satunya kebutuhan kita adalah bagaimana membuat semua (keberagaman) ini memberikan sumbangan yang paling berharga bagi semua orang.
Pendekatan multikulturalisme yang dilontarkan oleh beberapa ahli relatif masih merupakan wacana yang baru, karena itu masih banyak pula kritik-kritik terhadapnya, antara lain dikhawatirkan wacana multikulturalisme ini potensial mendorong konflik sosial dengan berlindung pada kebenaran politik. Karena itu dalam kaitannya dengan kesatuan bangsa ataupun menanggapi proses globalisasi, maka dengan pendekatan multikulturalism, negara harus banyak berperan dengan beaya dan kemauan yang cukup besar, agar pendekatan ini efektif. Sebenarnya di Indonesia di masa presiden Abdulrahman Wahid ini cukup kondusif untuk mengembangkan pendekatan multikutural tersebut, sebab sifat presiden yang cukup toleran, inklusif dan banyak berpihak pada kelompok minoritas. Namun kondisinya banyak terhapus oleh sisi negatifnya yang banyak menghiasi media masa. Program transmigrasi yang selama ini dijalankan oleh pemerintah Indonesia kiranya perlu dikaji ulang, sebab selama ini hanya berlandaskan pada faktor kependudukan dan kemiskinan khususnya di Jawa, Madura dan Bali, tanpa melihat proses-proses sosial budaya di daerah transmigrasi, maka konflik juga sering terjadi di daerah itu.
Perkembangan politik, ekonomi, agama-agama dan pengaruh asing (modernisasi) serta kompleksitas perkembangan masyarakat ke arah civil society di Indonesia yang melewati batas-batas etnik, kiranya berpotensi positif dapat mendorong hubungan antar kelompok etnik yang sangat kondusif untuk pendekatan multikultural. Justeru masing-masing proses tersebut dapat saling mendorong untuk mengeliminir konflik-konflik sosial yang muncul dari proses-proses tersebut. Persoalan di Indonesia, demokrasi yang belum selesai, civil society masih sangat lemah dan modernisasi belum berjalan mulus, hal ini tentu merupakan titik-titik lemah bagi program multikulturalisme yang justeru dapat digunakan untuk komoditas politik bagi oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab.
Kasus Etnik Tionghoa
Tampaknya yang paling terkena dampaknya dengan adanya program pembauran yang dicanangkan pemerintah Orde Baru di masa lampau adalah kelompok etnik Tionghoa. Salah satu akibat cukup fatal yang terjadi pada program pembauran yang tidak dapat berjalan mulus karena sarat dengan muatan politis itu adalah peristiwa sekitar bulan Mei 1998 yang menelan banyak korban jiwa dan harta benda khususnya bagi kelompok etnik Tionghoa.
Siapakah sebenarnya orang Tionghoa di Indonesia itu ? Pertanyaan sederhana ini tidak mungkin bisa dijawab secara gegabah. Yang jelas bisa dipastikan bahwa mereka ini sudah sangat berbeda dengan orang Tionghoa yang ada di daratan Cina. Jauh sebelum abad XX, orang Tionghoa yang datang di bumi Nusantara telah mengasimilasikan diri dengan penduduk asli, bahkan pernah terjadi pada suatu periode mereka lebur dalam kehidupan penduduk asli, sehingga ciri-ciri mereka hilang sama sekali dan mereka larut menyatu dengan kebudayaan penduduk asli (Coppel, 1994:37).
Kala itu mereka yang datang kebanyakan laki-laki, yang kemudian menikah dengan wanita pribumi dari kalangan muslim. Keturunan mereka inilah yang kemudian dikenal sebagai Cina/Tionghoa peranakan (Suryadinata, 1994:20), yang semestinya dibedakan dari Cina Totok. Ciri-ciri kaum Peranakan ini dapat dengan mudah dibedakan dari Cina Totok dari bahasa yang mereka gunakan. Kaum Peranakan umumnya mengunakan bahasa daerah (Jawa, Sunda, Madura sebagainya) sebagai bahasa utama, sedangkan kaum Totok menggunakan bahasa Cina menurut sukunya, seperti Hokian, Tio Ciu, Hakka, Kanton, Hinghua, Hoklo, Hainan.
Masalah Tionghoa pada hakekatnya bukanlah monopoli negara Indonesia. Akan tetapi dibandingkan dengan kejadian di negeri-negeri Asia Tenggara khususnya dan dunia umumnya, apa yang dialami orang-orang Tionghoa di Indonesia tergolong yang paling luar biasa. Berbagai tindak diskriminatif terhadap orang-orang Tionghoa/Cina telah dilakukan oleh pemerintah sejak masa kolonial hingga sekarang.
Di masa kolonial ada Undang-undang Agraria (1870) yang melarang orang-orang Asing (termasuk Cina) bergerak di bidang pertanian. Puncak tragedi orang Tionghoa di Indonesia terjadi dengan terjadinya Pembantaian orang Cina oleh Kompeni VOC tahun 1740 di Batavia, yang kemudian meluas menjadi Geger Pacinan atau Perang Cina di Jawa. Sementara itu perubahan situasi di Cina Daratan terbukti juga berpengaruh terhadap sikap dan orientasi orang Cina di Indonesia. Kebangkitan Nasional di Daratan Cina pada awal Abad XX, telah mendorong munculnya perkumpulan Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) pada tanggal 17 Maret 1900, disusul berdirinya sekolah-sekolah dasar Tionghoa dengan sistim modern, dengan bahasa pengantar bahasa Mandarin. Lembaga-lembaga ini ternyata begitu efektif untuk “Men-Cinakan kembali” orang-orang yang disebut Cina Peranakan (Tan Swee Ling, 2000:3).
Pada sisi lain pengisolasian pemukiman orang Tionghoa oleh pihak Kolonial, sehingga terbentuk kampung-kampung Cina atau Pecinan (China Town), ditambah stratifikasi sosial versi kolonial yang membagi masyarakat menjadi tiga kelas, yakni kelas satu untuk orang Eropa, kelas dua untuk Orang-orang Timur Asing (termasuk Tionghoa) dan pribumi sebagai klas terendah, barangkali juga menjadi salah satu faktor penyebab munculnya dis-integrasi dan konflik-konflik sosial di masa-masa kemudian.
Setelah Indonesia merdeka, sikap diskriminatif terhadap orang-orang Tionghoa nampaknya masih terus berjalan, misalnya adanya pesetujuan antara Menlu RRC Chou En Lai dan Menlu RI Soenaryo mengenai penghapusan dwi kewarganegaraan, PP. No. 10 Tahun 1959 tentang larangan orang Tionghoa asing berusaha di luar ibukota kabupaten, juga kebijakan pemerintah di bidang pendidikan yang “asimilasionis” yang tujuan utamanya adalah berkurangnya penggunaan bahasa Cina. Contoh lain ialah adanya peraturan KASAD bulan April 1958 yang menutup semua surat kabar yang terbit dengan huruf selain Latin dan Arab, juga adanya larangan/pembatasan penggunaan bahasa Cina di tempat-tempat terbuka dan mendesak orang WNI Keturunan tidak lagi menggunakan bahasa Cina. Di masa Orde Baru, bahkan keluar Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 yang intinya bahwa agama dan adat istiadat Tionghoa hanya diijinkan dipraktekkan di lingkungan keluarga. Perayaan hari-hari besar keagamaan dan adat kalaupun akan dilangsungkan secara terbuka, tidak boleh dilakukan secara menyolok. Hal itu akan diatur oleh Departemen Agama dan Jaksa Agung. Baru dengan keluarnya UU No. 5/1969 maka agama Budha dan Konghucu diakui memperoleh status resmi, walaupun dalam prakteknya berbagai pembatasan tetap diberlakukan. Masalah yang berbau diskriminatif lain, misalnya adanya larangan iklan dengan tulisan Mandarin, film dengan bahasa Mandarin, peraturan tentang perubahan nama (Desember 1966) dan lain-lain.
Di awal kemerdekaan, secara umum keberadaan orang Tionghoa dapat dibedakan menjadi tiga kelompok. Pertama, adalah kelompok yang berorientasi ke Indonesia, dari kelompok ini banyak tokoh yang begitu gigih memperjuangkan terbentuknya nation and character building di Indonesia. Kedua, kelompok yang berorientasi ke Tiongkok, diantara mereka ini adalah sekitar 40.000 orang Tionghoa yang di tahun 1949 menolak tawaran kewarganegaraan pemerintah RI dan memilih pulang ke negeri leluhur. Ketiga, adalah kelompok Tionghoa yang berorientasi ke Barat (Greif, 1991:11).
Walaupun pada saat ini barangkali sudah amat sulit untuk menemukan orang Tionghoa Indonesia yang masih merasa bukan sebagai orang Indonesia, namun kenyataannya, keraguan etnik lain, khususnya kaum pribumi terhadap ke-nasionalan orang-orang Tionghoa belum juga hilang. Sebaliknya dikotomi pri dan non pribumi telah menjadi komoditas yang sangat baik bagi isu-isu SARA di masa pemerintahan Orde Baru
Walaupun banyak upaya telah dilakukan, baik oleh tokoh-tokoh pribumi ataupun sebaliknya dari kalangan non pri untuk membuktikan kesungguhan akan ke-Indonesia-annya, namun nampaknya belum membuahkan hasil yang diharapkan. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan kebijakan pemerintah Orde Baru, yang dalam prakteknya justeru mengetrapkan standar ganda terhadap orang-orang Tionghoa. Di satu sisi khususnya sektor ekonomi orang-orang Tionghoa diberi peluang, yang sebenarnya tidak lain juga demi kepentingan penguasa, pada sisi lain secara politik dan kultural mereka ditekan. Dampak kebijakan itu adalah adanya perbedaan sosial ekonomi yang begitu menyolok antara pri dan non pri , yang akhirnya bermuara pada munculnya kecemburuan sosial dan isu SARA dan berpuncak pada tragedi bulan Mei 1998.
Dengan demikian menjadi tanda tanya besar bagi kita semua, bagaimana sebenarnya keberadaan orang-orang Tionghoa di tengah-tengah masyarakat Indonesia ? Apakah peraturan yang diskriminatif dan standar ganda, yang berlaku sejak jaman kolonial hingga masa Orde Baru masih tepat akan diberlakukan hingga sekarang ataukah mungkin dihapuskan seluruhnya ? Tentunya semua itu memerlukan wacana pemikiran yang komprehensif. Sejalan dengan era keterbukaan di masa sekarang, barangkali peraturan yang diskriminatif itu harus dihapuskan, namun yang penting memang harus ada peraturan umum yang melindungi golongan yang terpinggirkan. Kenyataannya selama ini orang-orang Tionghoa selalu menjadi korban kebijakan-kebijakan yang keliru. Masalah inilah yang mendasari ide untuk mereposisi keberadaan etnik Tionghoa di dalam proses integrasi nasional yang mungkin dapat dilakukan melalui pendekatan multikulturalisme.
Begitu pelik dan rumitnya persoalan etnik Tionghoa di Indonesia, sehingga tidak mengherankan ketika pada tahun 1991 di Cornel University berlangsung simposium dengan tema “The Role of the Indonesian Chinese in Shaping Modern Indonesian Life”, muncul pernyataan :
“The culture identity and the position of the Chinese population group within Indonesian society is a contentian one. The Masalah Cina (Chinese problem) issue has been hotly discussed within Indonesia society itself and has inevitably resulted in such crucial question as wether the Indonesian Chinese are intitled their own culture identity or should instead seek integration or even assimilation into Indonesian culture”
Di era Indonesia Baru sekarang, dimana pemerintah jelas-jelas sedang gigih mengupayakan agar Republik ini menjadi negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, berkeadilan, demokratis, peduli akan HAM dan menyikapi perbedaan sebagai rakhmat Tuhan Yang Maha Esa, nampaknya kebijakan terhadap etnik Tionghoa juga ditinjau kembali. Terbitnya Keppres No. 6 tahun 2000 dan Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2006 merupakan angin segar bagi orang Tionghoa yang selama era Orde Baru secara fisik maupun psikis telah menderita, karena dijauhkan dari segala anasir yang berhulu pada budaya leluhur mereka. Adanya kebijakan itu diharapkan membuat Naga Nusantara itu bangkit dari tidur panjangnya.
Dengan demikian era reformasi ini sesungguhnya lebih memberi peluang bagi semua pihak, tidak terkecuali etnik Tionghoa, untuk membuktikan diri sebagai pewaris sah Republik tercinta. Akan tetapi peluang baik ini tidak mustahil bisa menjadi hambatan proses integrasi, terutama jika kiprah mereka salah langkah sehingga tumbuh kesan bahwa orang Tionghoa Indonesia justeru semakin eksklusif. Untuk itulah reposisi etnik Tionghoa di Era Indonesia Baru perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, agar upaya mensinergikan keanekaragaman potensi etnik dapat berjalan sesuai harapan.
Tahun 1960 Willmott telah menerbitkan hasil penelitiannya tahun 1954-1955 dengan judul “The Chinese of Semarang : A Changing Minority Community in Indonesia’’. Ada banyak yang bisa dimanfaatkan dari hasil penelitian ini. Masalahnya ialah bahwa profil masyarakat Tiuonghoa Semarang di tahun limapuluhan ini tentunya berbeda dengan masyarakat Tionghoa Semarang di masa kini. Di samping itu masyarakat Tionghoa Semarang tidak bisa dianggap merepresentasikan seluruh orang Tionghoa di Indonesia. Mengingat kenyataan bahwa komunitas Tionghoa di Indonesia begitu majemuk, maka diperlukan upaya untuk memperoleh gambaran (profil) dari mereka.
Sejalan dengan pernyataan Willmott bahwa di wilayah Asia Tenggara masyarakat Tionghoa terbentuk sejalan dengan atau berdasarkan bahasa utama mereka, maka Oetomo dalam disertasinya berjudul “The Chinese of Pasuruan : Their Language and Identity” (1987) menemukan adanya tiga tipe masyarakat Tionghoa Indonesia berdasarkan penggunaan bahasa keakraban dan bahasa solidaritas sehari-hari mereka. Pertama, mereka yang menggunakan bahasa daerah, antara lain masyarakat Cina di Jawa, Madura, Sumatera Barat, Bali dan Ujung Pandang, kedua, mereka yang menggunakan bahasa Melayu lokal misalnya orang Tionghoa yang tinggal di Jakarta, Menado, Kupang dan Sorong, dan ketiga, mereka yang menggunakan bahasa Cina, misalnya Hakka dan Tio Ciu di Kalbar, Hokian di Riau Kepulauan, Kreol dengan anasir dilaek Cina yang menonjol di Bangka dan Belitung.
Mengingat besarnya fungsi bahasa sebagai penanda ciri identitas atau kebanggaan komunitas dan pengaruh bahasa terhadap kebudayaan, pandangan serta sikap hidup komunitas penuturnya, maka pemetaan etnik Tionghoa di Indonesia perlu dilakukan dalam hubungannya dengan upaya untuk mendapatkan gambaran lebih rinci mengenai profil masyarakat Tionghoa Indonesia.
Penelitian yang termasuk mutakhir dilakukan oleh Debora Wiriadinata berjudul “Chinese Indonesian Dilema : The Younger Generation of Chinese Indonesian, Search for Identity” yang dilakukan di empat kota besar, yaitu Surabaya, Bandar Lampung, Bandung dan Jakarta, telah menemukan dilema yang dihadapi oleh generasi muda Cina Indonesia. Sebagai orang Tionghoa Indonesia umumnya mereka mengaku kebingungan untuk memilih, apakah akan tetap mempertahankan ciri kecinaan (keturunan) mereka yang khas, atau harus meninggalkan samasekali semua yang diperoleh dari leluhur mereka dan sepenuhnya melebur ke dalam masyarakat mayoritas. Di satu sisi mereka merasa bahwa sebagai WNI di tengah bangsa yang sebenarnya multi etnik ini, kebudayaan dan hak politik mereka telah diingkari. Namun di sisi lain, mereka bangga sebagai orang Tionghoa, antara lain dikarenakan status ekonomi mereka yang tinggi, sekalipun mereka tidak merasa terlindungi dari agresivitas kelompok mayoritas yang sewaktu-waktu dapat timbul.
Dari hal di atas dapat dilihat bahwa mereka itu sebenarnya kuat, sebab berbagai tekanan yang mengecilkan atau meminggirkan mereka ditanggapi dengan penuh perjuangan sehingga mereka tampak semakin lebih kuat dan tidak merasa terpinggirkan. Dari sinilah seharusnya mereka diberikan penghargaan atas prestasi dan jasa-jasanya sejak masa lampau, serta diberikan kesempatan untuk mengembangkan segala apa yang mereka miliki bersama-sama dan bahu-membahu dengan etnik lainnya, asal tidak mengarah pada eksklusifisme dan konservatifisme. Hal yang perlu dihapuskan adalah pandangan stereotipe terhadap mereka dan sebaliknya, yang tentu sangat tidak kondusif di masa sekarang dan berpotensi memicu konflik sosial.
Kasus Jawa Tengah
Sebagai pusat kebudayaan Jawa tentu saja orang Jawa merupakan mayoritas etnik di kawasan Jawa Tengah. Sebenarnya juga ada berbagai etnik yang berdomisili di kawasan ini terutama di kota-kota, sebab daerah ini merupakan pusat kebudayaan, pendidikan dan juga perdagangan. Walaupun etnik Jawa merupakan mayoritas, namun sebenarnya hubungan antar etnik di kawasan ini cukup harmonis. Selain etnik Jawa yang berdomisili di Jawa Tengah etnik yang cukup banyak adalah etnik Arab dan etnik Tionghoa, disamping ada pula etnik-etnik lain yang datang dari India, Sumatra, Kalimantan dan kawasan Indonesia timur. Hanya saja hubungan etnik Jawa dengan etnik Tionghoa memang tampak kurang harmonis, dan memang sering terjadi konflik sejak masa sejarah hingga terakhir pada bulan Mei 1998, terutama di kota Surakarta dan juga di Semarang. Ini semua disebabkan politik diskriminatif yang dijalankan pemerintah sejak jaman kolonial hingga Orde Baru.
Tak pelak Jawa Tengah juga terkena imbas politik pemerintah yang keliru di masa-masa lampau, khususnya bagi etnik Tionghoa. Munculnya Geger Pacinan di Semarang pada pertengahan abad 18 dan peristiwa Mei 1998 di Surakarta merupakan bukti konflik besar yang memilukan mereka, disamping konflik-konflik lain yang lebih kecil tetapi muncul sepanjang masa. Akan tetapi tampaknya mereka cukup kuat dan sadar betul serta berani menghadapi resiko-resiko apapun baik tekanan dari pemerintah maupun masyarakat, maka mereka tetap dapat eksis, walaupun hanya diberi satu jalan yaitu di bidang ekonomi dan perdagangan yang sebenarnya juga terbatas.
Menyikapi hal di atas, tentunya pandangan kita yang stereotipe terhadap etnik Tionghoa dan sebaliknya itu harus dirubah, sebab ternyata hanya menghasilkan bumerang bagi semuanya. Di era reformasi sekarang ini, dengan kerangka pendekatan baru tentu-nya kita harus berani memberikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kelompok etnik Tionghoa dan menyelenggarakan dialog kebudayaan antar etnik, dapat dimulai dari Jawa Tengah, dengan harapan mereka juga akan menghargai kita, dan jangan memandang mereka dengan penuh curiga. Diasumsikan sekarang ini mereka masih berada pada posisi kebingungan, sebab di satu sisi selagi mereka bepergian keluar Jawa Tengah, biasanya mereka menyebut sebagai orang Semarang, orang Solo atau tempat-tempat lain sebagai asalnya di Jawa Tengah, karena memang lahir dan besar di tempat itu. Namun di tempat asalnya itu sering mereka bermasalah dengan lingkungannya.
Berkenaan dengan pendekatan multikultural yang ditawarkan, khususnya di Jawa Tengah perlu dibuka dan dikembangkan pusat kajian dan kebudayaan Cina, disamping mengembangkan pusat-pusat adat dan agama orang-orang Tionghoa (Klenteng) yang ada di berbagai tempat di Jawa Tengah. Dengan pendekatan ini diharapkan apresiasi budaya pada orang-orang Tionghoa akan berkembang dengan baik yang kemudian dapat mengkikis habis pandangan stereotipe yang selama ini terjadi. Apapun yang terjadi kemudian dengan pendekatan ini dalam bentuk proses akulturasi budaya ataupun asimilasi sekalipun, adalah persoalan di kemudian hari yang tidak dapat dipaksakan. Sebagai contoh misalnya di kawasan Kampung Pecinan Semarang dapat didirikan Pusat Kajian dan Kebudayaan Cina, bahkan kawasan ini dapat dijadikan kawasan konservasi (positif) kebudayaan Cina secara fisik (bangunan dan fasilitas) dan kehidupan sosial budaya, sebagai media komunikasi budaya inter dan antar etnik, sebab kawasan ini dekat dengan kawasan Kota Lama dan memang memiliki nilai historis dan kultural. Efek lain dari program ini adalah pemanfaataan komunikasi budaya melalui media pariwisata, dan media ini tampaknya mampu menjembatani komunikasi antar budaya di manapun melalui kegiatan wisata budayanya.
Bila kita tengok ke masa lampau sekitar abad 15-16, ternyata orang-orang Tionghoa cukup berperan di dalam proses Islamisasi di Indonesia, dan khususnya di Jawa Tengah. Bukti-bukti akan hal ini cukup banyak dijumpai pada kronik dan peninggalan sejarah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Peranan Cheng Ho dan Mahuan merupakan bukti historis, sedangkan peninggalan seperti klenteng Sam Po Khong, makam puteri Cina dan berbagai ornamen Cina yang ditemukan di Masjid Agung Demak dan masjid-majid kuno lainnya merupakan bukti-bukti arkeologis. Hubungan politik dan perdagangan Cina-Arab baik melalui darat atau laut di masa lampau yang secara legendaris disebut dengan “jalur sutera”, kiranya telah mendorong proses Islamisasi di Indonesia. Begitu dekatnya hubungan orang-orang Tionghoa dengan orang Islam di masa lampau tampaknya sangat bertolak belakang dengan apa yang terlihat sekarang, khususnya di Jawa Tengah. Hal ini tentu merupakan akibat dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang keliru sejak masa sejarah hingga masa sekarang, yang kiyanya perlu kita cermati bersama-sama untuk diadakan perubahan-perubahan.
Jawa Tengah juga merupakan tempat penyelenggaraan program transmigrasi ke luar Jawa. Berkenaan dengan program hubungan antar etnik dalam format yang baru, tentunya program ini juga harus dikaji ulang, jangan hanya berlandaskan pada kemiskinan dan kependudukan, tetapi program hugungan antar etnik yang cukup pelik ini harus diberikan kepada para calon transmigran, agar tidak memicu konflik etnik di daerah transmigrasi.
Penutup
Sebagai penutup, dikemukakan beberapa hal sebagai kesimpulan :
1. Dengan adanya politik asimilasi dan diskriminasi etnik di era Orde Baru dan pemerintah sebelumnya, ternyata hanya menghasilkan konflik-konflik sosial yang berkepanjangan dan cukup memilukan, yang tentu dapat mengancam proses integrasi nasional.
2. Pendekatan multikulturalism kiranya merupakan sebuah tawaran strategis untuk mengubah model pendekatan lain yang pernah ada. Karena pendekatan ini merupakan model baru yang cukup baik tetapi belum banyak teruji, maka pemerintah seyogyanya merapkan politik kubudayaan yang arif dengan menyedia-kan sarana prasarana dapat berupa himbauan moral, dorongan atau dalam bentuk peraturan perundangan yang kondusif. Kalaupun nantinya akan terjadi proses akulturasi atau asimilasi biar terjadi dengan sendirinya dan tidak dapat dipaksakan.
3. Dengan menerapkan pendekatan multikultural diharapkan kebudayaan-kebudayaan etnik di Indonesia, khususnya Jawa Tengah, dapat berkembang dengan baik, tidak konservatif-eksklusif, dan mampu berkomunikasi dengan baik satu dengan lainnya, juga dengan pranata-pranata sosial lainnya untuk mewujudkan bentuk masyarakat madani yang menjujung tinggi moral, hukum, keadilan dan HAM.
4. Khususnya terhadap kelompok etnik Tionghoa, melalui pendekatan multikultural, pandangan stereotipe yang selama justeru banyak memicu konflik harus dihapuskan. Eksistensi etnik ini sepenuhnya juga harus dihargai dan kita hormati, termasuk kedadirannya sebagai warga negara. Harapannya mereka tentu juga akan sepenuhnya menghargai etnik-etnik lain di sekitarnya, dan mau turut serta dalam mendorong terciptanya proses integrasi nasional yang permanen dan mau mendorong terwujudnya masyarakat madani di negara Republik ini.
5. Khususnya di Jawa Tengah yang cukup sarat dengan konflik, khususnya konflik Jawa-Cina sepanjang sejarah, pemerintah daerah dapat sebagai pioner memulai penerapan model pendekatan multikulturalism, untuk mengeliminir konflik dan merubah menjadi hubungan sombiosis-mutualistis Jawa-Cina. Sebab terlepas dari kekurangannya, etnik Tionghoa juga banyak jasanya terhadap masyarakat Jawa Tengah sejak masa lampau hingga sekarang.
Pustaka Acuan
Barth, Fredrik, 1988, Kelompok Etnik dan Batasannya, Jakarta:UI Press, Diterjemahkan oleh Nining I. Soesilo.
Cohen, Abner (ed), 1974, Urban Ethnicity, London, New York, Sydney : Tavistock Publication.
Coppel, Charles A., 1994. Tionghoa Indonesia dalam Bisnis, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Graaf, H.J. de & Th. Pigeaud, 1998. Cina Muslim di Jawa Abad XV dan XVI: Antara Historisitas dan Mitos. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Greif, Stuart W. 1991. WNI: Problematik Orang Indonesia Asal Cina, Jakarta : Pustaka Utama Grafiti.
Harsoyo, 1988, Pengantar Anmtropologi, Bandung : Bina Cipta.
Kompas, 14 Maret 2001, Asimilasionisme vs Multikulturalisme.
Ling, Tan Swie, 2000, Peran Tionghoa di Indonesia Dahulu dan Sekarang, Makalah dalam Seminar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia di Jakarta.
Suryadinata, Leo, 1994, Politik Tionghoa Peranakan di Jawa 1917-1942, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Wilmott, Donald E., 1960, The Chinese of Semarang: A Changing Minority in Indonesia, Ithaca: Cornell University Press.
Wiriadinata, Debora, 1998, Chinese Indonesian Dilema: The Younger Generation of Chinese Indonesia, Search for Identity, Thesis Ohio University.
Minggu, 07 Maret 2010
Bikin Header Blog
Dunia pendidikan Aries
Celoteh Aries
History Blog Aries
History Education
Kabar Heboh, muncul Blog yang berani bongkar berbagai rahasia dan berita-berita menarik. Telah beredar beberapa trik dan solusi untuk memecahkan berbagai permasalahan di bidang pendidikan. Info tentang Ujian nasional 2010, hingga penyimpangan pendidikan ada dalam blog ini. Bila anda ingin tau mengenai berita heboh tentang artis Indonesia tanpa busana dan kenakalan mereka di FB, Twitter hingga jejaring sosial dunia maya lain dengan buka-buka an, maka disini juga ada. Bagi penggemar sejarah and bisa tau siapa dibalik pemberontakan PKI tahun 1965. Bagi anda yang suka dengan psikologi juga ada banyak tips dan trick di blog ini. Gambar-gambar “ehm” juga ada, video syur dan adegan xxx yang uncensored juga ada tinggal anda klik sekali saja maka akan terbuka semua. Kabar heboh ini hanya dapat anda temukan jika mengklik blog di bawah ini :
Celoteh Aries
Dunia Pendidikan Aries
History Blog Aries
History Education
Syariat Islam Mengenai Cinta & Menikah Tanpa Cinta
Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya. Sebagaimana Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendir , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar Rum: 21)
Cinta pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu yang kotor, karena kekotoran dan kesucian tergantung dari bingkainya. Ada bingkai yang suci dan halal dan ada bingkai yang kotor dan haram. Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan dan kerinduan, disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehiduapan dikala suka dan duka, lapang dan sempit.
Cinta Adalah Fitrah Yang Suci
Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta bukan puncaknya.Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi disamping keindahan bentuk dan rupa harus disertai keindahan kepribadian dengan akhlak yang baik.
Islam adalah agama fitrah karena itulah islam tidaklah membelenggu perasaan manusia.Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia .Akan tetapi islam mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu dijaga , dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan dan apa saja yang mengotorinya.
Islam mebersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari persentuhan yang haram.
Menikah Tanpa Cinta
Adakalanya sebuah pernikahan terjadi tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul setelah pernikahan. Islam memandang bahwa faktor ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja.Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya seperti yang termuat dalam Al Qur'an dan Al Hadist
Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: "Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya" (QS. Al Baqarah: 232)
"Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu , bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam , lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka , lalu Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam memberikan hak kepadanya untuk memilih” (HR Abu Daud)
Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua pasangan itu bukanlah wali mereka.
Selain itu seorang yang hendak menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat dalam hadist: "Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya" (HR. Imam Ahmad)
Memang benar dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah tanpa didasari cinta bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu terjadi, bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan, kedua pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain. Sebuah pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu untuk menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang hakiki dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya.
Resep Pernikahan Langgeng
Pada awal pernikahan, rasa senang yang membuncah membuat Anda merasa tak akan ada yang bisa membuat Anda dan dia terpisah. Padahal, ada lho, ranjau-ranjau yang bisa membuat pernikahan Anda dan dia rapuh. Supaya itu tidak terjadi, jagalah pernikahan Anda dengan resep hubungan langgeng dengan 4 langkah dari buku Simple Steps to Take Your Marriage from Good to Great karangan Terri L Orbuch, Ph.D. Terri, yang meneliti 373 pasangan selama 22 tahun, mengatakan, perubahan-perubahan kecil pada sikap dan tingkah laku sehari-hari pun bisa mengubah hubungan yang biasa saja menjadi luar biasa. Berikut adalah hal-hal yang ia temui dari para responden yang pernikahannya bahagia.
Ada ”Saling”
”Alasan terutama mengapa pernikahan tidak bisa tetap bersatu bukanlah konflik, komunikasi, ataupun ketidakpuasan seks,” kata Orbuch. Menurut dia, rasa frustrasi, yakni kekecewaan dari hari ke hari karena adanya perbedaan dari ekspektasi Anda terhadap pasangan dan bagaimana si pasangan bersikap adalah yang paling berbahaya. Untuk menjembatani frustrasi tersebut, Anda harus menyuarakan ekspektasi masing-masing. Entah itu keinginan Anda untuk bisa mendapatkan afeksi lebih sering atau ia ingin lebih banyak waktu bersantai berdua. Harus ada pula kesepakatan dan komitmen untuk bisa menyatukan kebutuhan masing-masing. Keinginan untuk saling membuat pasangannya merasa bahagia pun harus ditumbuhkan. Orbuch mengingatkan agar selalu menanyakan hal ini kepada pasangan, setidaknya setahun sekali, karena tekanan kehidupan bisa berubah dan menciptakan ekspektasi baru.
Tunjukkan Rasa Sayang
Para suami yang memberikan afirmasi (tindakan dan ucapan yang membuat si penerima merasa diapresiasi, dihargai, dan dicintai) kepada istrinya, memiliki kemungkinan dua kali lipat untuk mengklasifikasi dirinya sebagai pria yang bahagia dalam pernikahan. Penelitian yang didapatkan Orbuch mengatakan, pria justru butuh afirmasi lebih banyak ketimbang wanita. ”Wanita secara konstan mendapatkan pujian dari teman atau bahkan orang asing yang bisa saja memuji pakaiannya atau riasannya,” ujar Orbuch. Hal semacam ini akan sulit didapat oleh pria. Karena itu, pria haus dan mengandalkan pujian-pujian itu datang dari istrinya. Cobalah untuk menunjukkan rasa sayang dan kagum kepada suami, Anda akan mendapatkan balasan yang menyenangkan darinya.
Aturan 10 Menit
Kencan mingguan memang direkomendasikan sebagai cara untuk menjalin hubungan, tetapi kadang yang Anda butuhkan adalah hanya beberapa menit saja bersamanya. ”Saya menyebutnya Aturan 10 Menit. Artinya, sisihkan waktu sebanyak 10 menit per hari untuk membicarakan segalanya, kecuali hal-hal yang membebani Anda, seperti anak-anak, tanggung jawab, dan tugas,” saran Orbuch. Penelitian Orbuch mengatakan, 98 persen pasangan bahagia mengatakan, mereka secara intim mengenal pasangannya. Mengetahui pasangan secara intim bukan berarti harus berbicara bahasa yang pelik dengan suami. Namun, lebih kepada pembicaraan yang membantu Anda dan pasangan lebih dekat. Anda bisa membangun ikatan dengan membicarakan hal-hal ringan yang bisa menunjukkan siapa diri Anda dan dirinya, kesukaannya, kelebihannya, dan kelemahannya.
Fokus pada Hal yang Baik”Cara terefektif untuk membangun rasa senang dan gairah dalam hubungan adalah dengan menambahkan elemen positif dalam pernikahan Anda,” kata Orbuch. Energi positif membuat kita merasa lebih baik dan memotivasi kita untuk tetap jalan di arah yang terbaik. Ini bukan berarti Anda tak boleh merasakan atau membicarakan hal yang negatif. Namun, coba lakukan perbandingannya. Jika Anda menginginkan hubungan yang lebih bahagia, sisi positif perlu melebihi sisi negatif. Semakin Anda menghargai rasa cinta dan bahagia dalam hubungan Anda, semakin cepat Anda membentuk pernikahan Anda menjadi hal yang hebat.
Selasa, 02 Maret 2010
CANTIK LAHIR BATIN (OUTER and INNER BEAUTY)
Senantiasa tampil cantik dan menawan adalah dambaan setiap insan. Berbagai perawatan dilakukan demi meraih penampilan yang diinginkan. Dari metode tradisional hingga terapi yang paling mutakhir, banyak tersedia untuk mewujudkan impian tersebut. Aktivitas ini tidak hanya dilakukan kaum Hawa. Kaum Adam memiliki kecenderungan yang sama. Fenomena pria metroseksual adalah satu bukti.
Mengejar penampilan jasmani tidak disalahkan dalam agama. Selain merupakan fitrah yang manusiawi, Allah SWT pun menyenangi hambanya yang memerhatikan penampilan karena Ia Mahaindah dan mencintai keindahan.
Hanya saja, penampilan fisik ini bukanlah segala-galanya. Kecantikan fisik bisa memudar seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya usia. Maka, ada satu hal yang akan menjaga nilai kecantikan ini agar tidak pernah sirna, yaitu menghidupkan kecantikan rohani yang bersumber dari relung kesalehan hati.
Kecantikan rohani ini akan memancar jika pemiliknya mampu menjaga kebersihan hati dan menghilangkan penyakit-penyakitnya. Betapa besarnya peran dan fungsi hati dalam membentuk kepribadian. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW berujar, ''Ketahuilah di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik, maka baik pulalah seluruh perbuatannya. Dan, apabila ia rusak, maka rusak pulalah seluruh perbuatannya. Ketahuilah itu adalah hati.'' (HR Bukhari dan Muslim).
Seluruh pikiran, perkataan, dan perbuatan adalah buah akhlak yang dikendalikan oleh hati. Ketika seorang Muslim memahami hakikat hidup di dunia, hatinya akan segera bertindak untuk mempercantik diri dengan akhlak mulia sesuai tuntunan Rasulullah serta mencampakkan tindakan tercela berupa syirik, iri, dengki, dan takabbur.
Untuk menghadirkan kecantikan rohani, kaum Muslim tidak perlu merogoh uang saku yang banyak untuk perawatan. Hanya perlu memperbanyak amal saleh dan menjauhi segala bentuk perbuatan maksiat dan menggantinya dengan dzikir pada Allah SWT.
Suatu ketika Ibnu Abbas mengatakan, ''Sesungguhnya amal kebaikan itu akan memancarkan cahaya dalam hati, membersitkan sinar pada wajah, kekuatan pada tubuh, kelimpahan dalam rezeki, dan menumbuhkan rasa cinta di hati manusia kepadanya.''
Apabila kita telah tersadar untuk mempercantik diri secara lahiriah dengan busana dan perawatan tubuh yang sesuai dengan aturan Allah SWT, mari kita sempurnakan dengan mempercantik mata hati kita agar lebih dicintai Allah SWT dan seluruh makhluknya.
Senin, 01 Maret 2010
Tujuh Macam Posisi Tuhan
Bila kita menyebut tuhan kita harus sepakat bahwa Tuhan yang sesungguhnya tidak terumuskan dan tidak perlu kita perdebatkan karena Dia tidak terjangkau oleh alat apapun dalam kehidupan, pikiran, intelektualitas, terminologi, ilmu kita. Yang kita kenal tentang tuhan adalah informasi-informasi dari kitab suci dan yang kita bayangkan/apresiasikan. Sedangkan menurut tuhan sendiiri di dalam kitab suci Ia menjelaskan bahwa tuhan tidak seperti apapun. Sedangkan hakikatnya tidak ada orang atheisme atau yang tidak mengakui tuhan. Sebenernya atheis-atheis itu bukanlah tidak mengakui tuhan, hanya saja mereka menolak untuk percaya konsep-konsep ilmu, sejarah, pengetahuan tentang tuhan dari apa yang ia pernah dengar atau pelajari. Setiap orang sadar atau tidak sadar mengakui ada kekuatan yang tidak terjangkau oleh kekuatan manusia dan selama manusia mengakui ada kekuatan ekstra di luar dirinya yang berkuasa dalam dirinya sesungguhnya ia sedang bersentuhan dengan realitas tuhan, meskipun sampai akhir hayatnya mungkin saja orang itu tidak menyebutnya sebagai tuhan.
Ada tujuh macam posisi tuhan dalam kehidupan manusia, tuhan sering kali kita manifestaiskan dalam kehidupan kita dalam beberapa posisi dan berbagai aspek kehidupan:
I.Tuhan berposisi sebagai satu-satunya orientasi hidup,
Artinya seseorang tidak mau melihat, tidak mau mengurusi, tidak mau mincintai selain tuhan, posisi tuhan sangat intim dengannya. Dalam Tasawuf fenomena ini pernah dikenal dengan simbolisasi Rabiah Al Adawiah. Ia sosok yang meniadakan dunia beserta isinya bahkan Rabiah meremehkan surga dan neraka. Baginya hanya ada tuhan dan satu-satunya. Dalam kisahnya pada malam hari Rabiah keliling kampung membawa ember, lalu penduduk bertanya “buat apa malam-malam membawa ember wahai Rabiah?”, Rabiah menjawab “Aku ingin menyiram padam api neraka supaya Tuhan tahu kalo aku sujud dan beribdah kepadaNya bukan semata-mata karena aku takut akan nerakanya tapi dikarenakan rasa cintaku kepadaNya”. Di malam-malam yang laen Rabiah datang membawa obor, lalu penduduk pun bertanya lagi “buat apa kau malam ini membawa obor?”, Rabiah menjawab “untuk membakar habis surga, agar Tuhan tahu kalo aku bersujud dan beribadah kepadaNya melainkan hanya karena kemurnian, pengabdian dan penyerahan diri saya kepada Tuhan bukan karena aku mengharapkan laba yang namanya surga.”
II.Tuhan berposisi dominan sebagai prioritas dalam hidup,
Pilihan orang yang memposisikan Tuhan sebagai nomer satu, ia akan menaruh Tuhan dalam posisi utama dalam hidupnya. Pilihan manapun yang ia pilih dalam hidup musti pilihan yang mambuat ia dekat dengan Tuhan. Ia rela kehilangan harta benda, ia mau kehilangan jabatan bahkan ia mau kehilangan nyawa asal ia tidak kehilangan Tuhan. Ini yang dikenal sebagai Tauhid, diamana orang menyerahkan hidupnya hanya dalam satu konsep yaitu mendekatkan dirinya kepada Allah tapi lewat dunia, artinya ia berdagang, berkeluarga, bekerja tapi tujuan utamanya kembali kepada yang sejati Allah SWT.
III.Tuhan berposisi sebagai salah satu faktor saja,
Tuhan ada dan ia mengakuinya cuma saja posisiNya dalam kehidupan adalah netral-netral saja. Sama saja dengan pasar, jabatan, harta, sekolahan dll sebagainya. Jadi bila kita bisa menanggalkan harta, maka kita juga bisa menanggalkan Tuhan. Jadi Tuhan bukan menjadi pertimbangan utama dalam hidupnya, Tuhan hanya salah satu faktor yang biasa-biasa saja.
IV.Tuhan berposisi sebagai faktor sekunder,
Tuhan terletak dalam wilayah-wilayah sekunder dalam kehidupan manusia. Contohnya kalo ada uang di pinggir jalan orang akan memilih uang itu dibandingkan Tuhan walaupun ia tidak tau itu uang milik siapa? maksudnya kalo ada kemaksiatan walaupun Tuhan tidak suka maka orang akan tetap melakukan kemaksiatan itu kalau menurut ia itu bagus buatnya. Seperti banyak dalam membuat gedung-gedung atau hotel, biasanya rumah Tuhan posisinya di taro jauh di bawah basement ataupun nyelip di ruang sempit dekat AC bergelantungan. Jadi posisi Tuhan yang ke empat ini dimana kita takut kalo kita ketahuan bahwa kita berTuhan, maka Tuhan kita sembunyikan. Kita tidak mau akui Tuhan sebagai eksistensi kita, walaupun kita mengakui adanya Tuhan dan menjunjung orang lain yang mau beribadah.
V.Tuhan berposisi sebagai faktor kepepet,
Maksudnya dikala kita susah baru kita mengingat Tuhan. Posisi dimana kita membutuhkan Tuhan dimana kalau kita sedang terhimpit, ketika tidak ada lagi jalan keluar maka kita memohon Tuhan untuk menunjukan jalan keluar. Ciri utama dari posisi Tuhan ini adalah dimana ingatan seseorang tentang Tuhan muncul hanya saja pada waktu ia kepepet, setelah ia tidak kepepet lagi dia sudah lupa dengan Tuhan.
VI.Tuhan berposisi sebagai kambing hitam kehidupan,
Bila terjadi apa-apa dengan hidup ini maka ia menyalahkan Tuhan. Seperti kalo orang masuk penjara gara-gara narkoba ia bilang yah takdir Tuhan memang begini. Kalau ada pasangan suami-istri bercerai, mereka bilang yah memang jalannya sudah begini, pinginnya sih masih terus tapi Tuhan berkehendak lain. Jadi seolah-olah setiap bencana kehidupan dan kebobrokan manusia di lakoni oleh Tuhan sehingga posisi Tuhan selalu dimarginal kan tanpa pemahaman yang proposional. Seperti juga klo ada bencana, Tuhan seolah-olah begitu bengisnya terhadapap manusia, menciptakan neraka dsb. Padahal itu semua sebenarnya merupakan wujud kasih sayang Tuhan, bila kita memahami.
VII.Tuhan berposisi sebagai tidak ada (non-factor),
Sebagai atheisme. Atheisme ada dua macam, satu yang meniadakan keberadaan Tuhan. Dan yang lain atheisme bahwa Tuhan ada tapi Tuhan tidak berperan sebagai mana yang di omong-omongkan oleh agama. Contohnya ada orang yang percaya Tuhan ada tapi ia tidak percaya kalo Tuhan tuh memerintahkan untuk sholat, puasa, zakat, haji dsb. Ia menampikan Tuhan memanifestaikan dirinya dalam kehidupan manusia, siangkatnya ia percaya bahwa Tuhan itu ada namun Tuhan tidak usil untuk ngurusin kehidupan manusia. Tuhan begitu demokratisnya terhadapap manusia jadi bagi Tuhan yah terserah-serah manusia saja.
(Penjabaran ulang buah pikiran dari Emha Ainun Nadjib)
Bagaimana dengan diri kita?
Monggo...mari kita merenungi kembali apa yang telah kita lakukan selama ini. Sudah akrabkah kita dengan Tuhan, sejauh mana kita mengenal Tuhan kita masing-masing, kita memposisikan Tuhan sebagai dan untuk apa dalam kehidupan sehari-hari kita? apakah di no 1-7 atao ada lagi no 8 dst?
Minggu, 28 Februari 2010
Nyebar Uang Saat Muludan
Liputan6.com, Mojokerto: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di masjid Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (25/2) malam, dipadati jemaah, bahkan hingga ke luar masjid. Usai melantunkan puji-pujian kepada Nabi Muhammad SAW, warga berkumpul di halaman masjid. Apa yang ditunggu? Ternyata tradisi Rombekan. Dari atas masjid, keping demi keping uang Rp 500 serta uang kertas dihamburkan ke arah jemaah. Suasana pun menjadi meriah.
Dalam suasana riang, warga berebut satu demi satu koin yang dilemparkan. Malam itu, uang yang disebar bervariasi. Dari logam Rp 500 hingga uang kertas Rp 10 ribu. Bahkan, Salah satu dermawan ada yang melemparkan pecahan Rp 100 ribu.
Acara rombekan diselenggarakan warga desa sejak puluhan tahun lalu untuk memeriahkan peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW. Dengan digelarnya tradisi ini, warga diharapkan dapat bergembira di hari kelahiran Nabi dan lebih mempererat tali silaturahmi antarumat Islam.(BOG)
Sabtu, 27 Februari 2010
Planet 51
I just finished watching Planet 51! First time I see this movie trailer was at Ciwalk while I watched Sang Pemimpi The Movie. Yeah, at that time I taught the movie must be pretty interesting, and I was right. The idea is simple. It’s so kid’s movie typical. Actually, i really like the 3D details. They are bright and cute! ^^
The plot of the movie is decidedly straight-forward. But from the internet, they say it’s eerily similar to Iron Giant in general terms; the zany and cutesy version.
Anyway, let’s have some review:
Chuck Baker (Dwayne Johnson) is an astronaut. He lands his NASA probe on Planet 51, which he believes is an uninhabited world. Much to his surprise, the planet is not only populated by green ‘aliens’ in their own version of the ’50s, but he finds that these are rather xenophobic aliens. Soon the army is out in full force, the stories of alien mind-control abilities are running wild, and the chase is on. Chuck’s only hope of escape is in the hands of mild-mannered teen alien Lem (Justin Long), whose only worry five minutes ago was working up the nerve to ask out the lovely Neera (Jessica Biel).
It’s General Grawl (Gary Oldman) and Professor Kipple (John Cleese), and their thoroughly closed-minded fear vs. Chuck, a couple of teen aliens, and Rover the wonder bot, and time is running out, because Chuck’s ship is going back to Earth soon, with or without him.
Against a backdrop of a goofed out Happy Days, with floating cars, floating burgers, and sillified architecture, it’s a slapdash adventure with a few laughs and a generally fun tone, but with little that stands out as particularly interesting. There isn’t anything especially bad about it, but it certainly doesn’t have the fun factor of something like a Shrek or Madagascar.
Actually, there is one thing confused me: why is there a kiss scene in a kid’s movie? ewww, so Hollywood!
So, have you watched this movie, people? What do you think?
Jumat, 26 Februari 2010
"Dibelakangmu"
Saat jandela hati tlah ku buka...
Ku temukan sesuatu yang berbeda dari dirimu...
Bagiku engkau yang terbaek,, tapi bukan untuk semuanya..
Ku suka kekurangan dan kelebihanmu...
Ku suka semua tentang kamu..
Ku berikan jiwa raga ini hanya untukmu..
Waktuku tlah habis hanya pikirkanmu...
Namun,,
Apa kau tau seberapa besar rasa ini???
Ku cintaimu,,
dari relung hati yang terdalam...
Ku sanyangimu,,,
lebih dari jiwa jiwa raga ini..
Sayank..
Tak pernah kau menjawab semua untukku..
Salahkah aku cintaimu??
Tak pernah kusesali cintai kamu..
Kau semangatku untuk berdiri..
Entah esok hari,, jika kau berubah...
Ku kan slalu menunggu dibelakangmu..
Menanti datangnya cintamu untukku..
Sampai ujung usia ku..
Ku berikan semua ekspresiku ini hanya untukkmu...
Baca juga di :
http://celoteh55aries.blogspot.com/
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/
http://aries55history.blogspot.com/
http://ariesgoblog.wordpress.com/
"Angan-angan Cinta"
Melihat tawamu
Mendengar senandungmu
Bergetar hati bersamamu
Cinta, mohon berikan senyum indahmu
serta pandangan mata hangatmu
semua itu membuatku merasa bersyukur
Ingin hidup selamanya
Sebagai pelindungmu...
Baca juga di :
http://celoteh55aries.blogspot.com/
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/
http://aries55history.blogspot.com/
http://ariesgoblog.wordpress.com/
"KETULUSAN CINTAKU"
Engkau awan yang selalu berikan hitam dan putih jiwaku,
yang memancarkan aura cinta,
yang memanggilku untuk memberimu tulus cinta dari hatiku,
Bintang,
jagalah dirinya dari gelap malam,
saat kau kelipkan cahayamu,
berikanlah dia selalu mimpi indah tetang kita berdua,
Bulan,
teduhkan hati dan jiwanya di saat rindu datang diantara kita berdua,
wujudkanlah cinta yang tulus dan sejati antara diriku dan dirinya,
karena diriku
menyayanginya
mencintainya
dan
selalu merindukanya…
Baca juga di :
http://celoteh55aries.blogspot.com/
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/
http://aries55history.blogspot.com/
http://ariesgoblog.wordpress.com/
"Kerinduan Terdalam"
entah mengapa…
setiap detik ku selalu mengingat wajahmu…
entah mengapa..
setiap ku merenung teringat namamu..
entah mengapa…
ini terjadi padaku
tak bisa kutahan gejolak rasa rindu
tak bisa kutahan mendengar suaramu
tak bisa kutahan ingin berjumpa denganmu
tak bisa kutahan derap langkahku segera menghampirimu.
ku mohon terus pertahankan rasa ini
kumohon jangan pisahkan ia dari diri.. ini
kumohon berikan kebahgian ini abadi
semoga ini menjadi cinta terakhir untuk ku..
Baca juga di :
http://celoteh55aries.blogspot.com/
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/
http://aries55history.blogspot.com/
http://ariesgoblog.wordpress.com/
"Tentang Rindu"
Jika bintang-bintang sudah tidak dapat lagi menemani,
biarlah ku nikmati kesunyian ini...
Jika puisi indah sudah tak dapat lagi mewakili perasaan ini,
biarlah ku nikmati kehampaan ini..
Mungkin air mata yang tulus
akan lebih bermakna daripada tawa penuh dusta
Semoga kerinduan ini kan segera berakhir,
Seiring ku dapatkan kerinduan baru yang lebih bermakna,
Dan dapat membuat ku bahagia...
Baca juga di :
http://celoteh55aries.blogspot.com/
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/
http://aries55history.blogspot.com/
http://ariesgoblog.wordpress.com/
"Cinta Sejati"
Kujalani hidup mengaruhi samudra
Mengayuh dayung menjalankan bahtera
Mencari penawar rasa di hati
Mencari makna cinta sejati
Kini ku tahu makna cinta
Cinta bukanlah sekedar rasa
Cinta bukanlah sekedar tutur kata
Dan cinta, bukan sekedar pengorbanan raga
Jika cinta sekedar rasa
Pasti hati kan tersiksa
Jika cinta sekedar ucapan
Manusia pasti dalam kebinasaan
Jika cinta sekedar pengorbanan
Tiada jiwa ini merasa aman
Cinta sejati adalah perasaan
Terungkap dengan ucapan
Tertuang dengan pengorbanan
Baca juga di :
http://celoteh55aries.blogspot.com/
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/
http://aries55history.blogspot.com/
http://ariesgoblog.wordpress.com/
"Cinta Sejati"
Kujalani hidup mengaruhi samudra
Mengayuh dayung menjalankan bahtera
Mencari penawar rasa di hati
Mencari makna cinta sejati
Kini ku tahu makna cinta
Cinta bukanlah sekedar rasa
Cinta bukanlah sekedar tutur kata
Dan cinta, bukan sekedar pengorbanan raga
Jika cinta sekedar rasa
Pasti hati kan tersiksa
Jika cinta sekedar ucapan
Manusia pasti dalam kebinasaan
Jika cinta sekedar pengorbanan
Tiada jiwa ini merasa aman
Cinta sejati adalah perasaan
Terungkap dengan ucapan
Tertuang dengan pengorbanan
Baca juga di :
http://celoteh55aries.blogspot.com/
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/
http://aries55history.blogspot.com/
http://ariesgoblog.wordpress.com/
Hukuman Bagi Yang Meninggalkan Sholat
Sholat adalah tiang agama, ditiap umat muslim telah diwajibkan untuk menjalankan sholat. Sholat yang termasuk dalam rukun islam (rukun=urutan wajib) diwajibkan karena memiliki dampak positif bagi manusia. Banyak manfaat melaksanakan sholat baik yang wajib maupun shunah. Namun bagi mereka yang tidak menjalankan sholat, selain akan mearasa dikejar dosa dan dirinya tidak tenang, maka ada beberapa hukuman bagi mereka. Hukuman Bagi Orang yang Meninggalkan Sholat, yaitu :
Subuh : Dijauhkan dari cahaya muka yang bersinar
Dzuhur : Tidak diberikan berkat dan rezeki
Ashar : Dijauhkan dari kesehatan dan kekuatan
Magrib : tidak diberikan bantuan oleh anak-anaknya
Isya : Dijauhkan dari kedamaian dalam tidur
Pengen tau info yang lebih hot lagi?kamu dapat akses di beberapa blog milik ku.
Kabar Heboh, muncul Blog yang berani bongkar berbagai rahasia dan berita-berita menarik. Telah beredar beberapa trik dan solusi untuk memecahkan berbagai permasalahan di bidang pendidikan. Info tentang Ujian nasional 2010, hingga penyimpangan pendidikan ada dalam blog ini. Bila anda ingin tau mengenai berita heboh tentang artis Indonesia tanpa busana dan kenakalan mereka di FB, Twitter hingga jejaring sosial dunia maya lain dengan buka-buka an, maka disini juga ada. Bagi penggemar sejarah and bisa tau siapa dibalik pemberontakan PKI tahun 1965. Bagi anda yang suka dengan psikologi juga ada banyak tips dan trick di blog ini. Gambar-gambar “ehm” juga ada, video syur dan adegan xxx yang uncensored juga ada tinggal anda klik sekali saja maka akan terbuka semua. Kabar heboh ini hanya dapat anda temukan jika mengklik blog di bawah ini :
http://celoteh55aries.blogspot.com/ Celoteh Aries
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/ Dunia Pendidikan Aries
http://aries55history.blogspot.com/ History Blog Aries
http://ariesgoblog.wordpress.com/ History Education
Kamis, 25 Februari 2010
Cinematografi
Cinematografi merupkn bgin dari hidup saya, hampir 5 thun saya berkecimpung di dunia ini. Mulai dari berkiprah sebgai asisten sutradara film nasional hingga menjadi tenaga ahli yang diperbantukan sebagai fasilitator pembutan film Indie. Berikut ini sebagian dikit dari kiprah saya di dunia cinematografi....khususnya film indie.
Kalo pengen tu yang lebih banyk silahkan kunjungi blog saya di :
http://aries55history.blogspot.com/ History Blog Aries
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/ Dunia Pendidikan Aries
http://ariesgoblog.wordpress.com/ History Education
http://celoteh55aries.blogspot.com/ Celoteh Aries
KTSP - Kurikulum Yang Membingungkan Tapi Menyenangkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
•kerangka dasar dan struktur kurikulum,
•beban belajar,
•kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
•kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah diepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Rabu, 24 Februari 2010
Lambang Negara (garuda) dihina Armani
Kaos buatan Giorgio Armani yang menampilkan desain gambar mirip lambang negara Republik Indonesia, Burung Garuda, bikin heboh situs jaring sosial, Twitter. Gambar yang diposting @jokoanwar ini kontan menuai komentar beragam dari para pengguna Twitter dalam negeri.
Dalam gambar yang diposting, Senin (25/1/2010) ini, kaos yang berwarna dasar ungu itu dipakai oleh seorang model pria yang tak tampak jelas wajahnya.
Di tengah kaos terdapat gambar yang memang mirip sekali dengan lambang negara Burung Garuda. Hanya gambar banteng dan beringin diganti huruf A dan X, kode dari Armani Exchange (A|X). Setelah ditelusuri, layanan penjualan online milik Giorgio Armani ini memang terang-terangan memajang kaos tersebut di situsnya, .
Beragam komentar baik yang positif maupun negatif mulai terus bermunculan. Misalnya saja @nicxanders yang mengatakan, "Mestinya bangsa ini terhina, Garuda Pancasila adalah lambang negara permanen yang disepakati pendiri-pendiri negara ini, bukan suatu model atau tren yang bisa diubah-ubah."
Namun ada juga yang menganggap gambar garuda tersebut tak jadi masalah, seperti yang dikomentari @soniy_sons. "Kerenlah, seenggak-enggaknya ada sedikit kebanggan ngeliat garuda Jadi inspirasi."